KURIKULUM MERDEKA

KURIKULUM MERDEKA

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 026/H/KR/2024 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Tahun Ajaran 2024/2025

Link Download

SK Kepka BSKAP tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka_Juni 2024 ok

Setelah memastikan sekolah kita sebagai pelaksana IKM di tahun ajaran 2024/2025 ... yuk mari kita pahami kurikulum merdeka sebelum implementasikan di sekolah

Kurikulum Merdeka tingkatkan kualitas pembelajaran

Pada tahun 2022/2023 dan 2023/2024, KM merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. KM memberi keleluasaan dan memudahkan pendidik menerapkan pembelajaran yang lebih mendalam, sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan fokus pada penguatan karakter.

Kurikulum Merdeka untuk keleluasaan pendidik dan pembelajaran berkualitas

KM merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.

Lihat daftar satuan pendidikan pelaksana IKM sekarang

  • Total Pelaksana : 308.652
  • PAUD/TK/KB : 104.961
  • SD/Sederajat : 136.720
  • SMP/Sederajat : 37.550
  • SMA/Sederajat : 12.556
  • SMK/Sederajat : 11.776
  • Pendidikan Masyarakat : 3.302
  • Pendidikan Khusus : 1.787
  • SILN : 103

Prinsip Kurikulum Merdeka

1. Fokus Pada Muatan Esensial

Pembelajaran yang berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter murid agar pendidik memiliki waktu memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.

Hal ini sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan zaman dan isu terkini, seperti perubahan iklim, literasi finansial, literasi digital, literasi kesehatan, dan pentingnya sastra dalam memperdalam kemampuan literasi murid.

2. Pengembangan Karakter

Pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional murid, baik dengan pengalokasian waktu khusus maupun secara terintegrasi dengan proses pembelajaran, seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

3. Fleksibel

Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi murid, karakteristik satuan pendidikan, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat.

Alur Memahami Kurikulum Merdeka

1. Memahami Garis Besar Kurikulum Merdeka

a. Regulasi mengenai Kurikulum Merdeka yang berlaku

  • Keputusan Kepala BSKAP Nomor 026/H/KR/2024 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Tahun Ajaran 2024/2025
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah.
  • SK. Salinan No. 039.H.KR.2023 tentang perubahan atas perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP No. 28
  • Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
  • Keputusan Kepala BSKAP Nomor 028/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana IKM TA 2023/2024
  • Keputusan Mendikbudristek No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
  • Keputusan Kepala BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023
  • Keputusan Mendikbudristek No. 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Mendikbudristek No. 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  • Keputusan Kepala BSKAP No. 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan
  • Keputusan Kepala BSKAP Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka
  • Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
  • Keputusan Kepala BSKAP Nomor 009/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulu Merdeka
  • Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

b. Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran

  • Kajian Akademik Kurikulum Merdeka
  • Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran
  • Kajian Akademik untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Kajian Pengembangan Profil Pelajar Pancasila
  • Naskah Akademik Muatan Informatika dalam Kurikulum 2013

2. Memahami Pembelajaran dan Asesmen

Panduan Pembelajaran dan Asesmen

  • Prinsip Pembelajaran dan Asesmen
  • Pembelajaran sesuai dengan tahapan peserta didik
  • Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen (termasuk ATP)
  • Merencanakan Pembelajaran
  • Pengolahan dan Pelaporan hasil asesmen

3. Memahami Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

  • Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
  • Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan
  • Pengorganisasian Pembelajaran
  • Perencanaan Pembelajaran
  • Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional

4. Memahami Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

  • Menyiapkan Ekosistem Sekolah
  • Mendesain Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Mengelolah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Mengelolah Asesmen dan melaporkan hasil Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Evaluasi dan Tindak Lanjut Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Panduan-Panduan Kurikulum Merdeka

a. Panduan Teaching Factory SMK

b. Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik SMK Melalui Pemilihan Konsentrasi Keahlian dan Ekstrakurikuler

c. Panduan Pemetaan Kemampuan Fondasi dengan Konstruk Pembelajaran dan Aspek Perkembangan

d. Panduan Praktik Kerja Lapangan Sebagai Mata Pelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

e. Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA/MA dan Bentuk Lainnya yang Sederajat

f. Panduan Laporan Hasil Belajar di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

g. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusi

h. Panduan Pelaksanaan Program Pendidikan Individual (PPL)

i. Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

j. Panduan Pembelajaran dan Asesmen

k. Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

l. Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

m. Panduan Implementasi Bimbingan dan Konseling

Karakteristik Kurikulum Merdeka

1. Pemanfaatan Asesmen

Memanfaatkan penilaian atau asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang telah ditempuh peserta didik.

2. Kebutuhan Peserta Didik

Menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi peserta didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran

3. Kemajuan Belajar

Memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar peserta didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum yang diberikan.

4. Refleksi Kolaboratif

Mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar peserta didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan pendidik lain.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler yang memberikan kesempatan kepada peserta didik

  • Mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar pancasila.
  • Mempelajari secara mendamal tema-tema atau isu penting, seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi.
  • Melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka.

Capaian Pembelajaran (CP)

CP merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari Fase Fondasi pada PAUD. Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, CP disusun untuk semua mata pelajaran.

Struktur Kurikulum Merdeka

Struktur Kurikulum Merdeka merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar.

Struktur Kurikulum Merdeka tercantum pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022

PAUD

Struktur Kurikulum PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas :

1. Kegiatan Pembelajaran Intrakurikuler

2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Kegiatan Pembelajaran Intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam Capaian Pembelajaran. CP PAUD terdiri atas satu fase yang disebut fase fondasi.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dengan konteks tradisi lokal, hari besar nasional, atau internasional dan dilaksanakan sebanyak 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) projek dengan tema berbeda di PAUD dalam satu tahun ajaran.

Alokasi waktu di PAUD usia 3 (tiga) tahun sampai dengan 4(empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu. Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Tidak ada batasan alokasi waktu untuk projek penguatan profil pelajar pancasila. Satuan pendidikan diharapkan dapat mengatur alokasi waktu yang dapat mengakomodasi tercapainya CP dan pelaksanaan projek penguatan profil pelajar pancasila.

SD/MI – SMP/MTs – SMA/MA dan sederajat

Struktur kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu : 1) Pembelajaran Intrakurikuler, dan 2) Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

- SD/MI/Sederajat

SD/MI/bentuk lain yang sederajat dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. CP untuk jenjang SD/MI/bentuk lain yang sederajat dibagi menjadi 3 (tiga) fase : Fase A untuk kelas I dan kelas II, Fase B untuk kelas III dan Kelas IV, dan Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

- SMP/MTs/Sederajat

CP untuk jenjang SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat terdiri atas 1(satu) fase yaitu Fase D untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX.

- SMA/MA/Sederajat

Mata pelajaran yang tercantum pada struktur kurikulum kelas X berlaku wajib untuk semua siswa, sedangkan pemilihan mata pelajaran dilakukan pada kelas XI dan kelas XII. CP untuk jenjang SMA/MA/bentuk lain yang sederajat terdiri atas 2 (dua) fase yaitu : Fase E untuk kelas X dan Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.

- SMK/MAK/Sederajat

Struktur kurikulum untuk SMK/MAK terbagi menjadi pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila

Struktur kurikulum mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel menggunakan sistem blok di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun.

- SDLB – SMPLB – SMALB

Struktur kurikulum SLB terbagi menjadi 2 (dua), yaitu : a) pembelajaran intrakurikuler, dan b) projek penguatan profil pelajar pancasila.

Struktur kurikulum SLB mengacu pada kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual baik hambatan intelektual murni maupun hambatan intelektual dengan hambatan penyerta lainnya. Untuk peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan struktur kurikulum umum yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik.

- Paket A – Paket B – Paket C

Struktur pendidikan kesetaraan terdiri atas mata pelajaran kelompok umum serta pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar pancasila. Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan sesuai jenjang pendidikan formal dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik. Kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar pancasila mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap, dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan serta berbasis profil pelajar pancasila.

Muatan belajar program pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri.

Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 (satu) jam tatap muka atau 2 (dua) jam tutorial atau 3 (tiga) jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran yaitu sama dengan 35 (tiga puluh lima) menit untuk Program Paket A, 40 (empat puluh) menit untuk Program Paket B, dan 45 (empat puluh lima) menit untuk Program Paket C.

Dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek menyediakan enam dukungan dalam mengimplementasi KM, yaitu Platform Merdeka Belajar (PMM), Komuntas Belajar, NSBPB, Seri Webinar, Mitra Pembangunan, dan Pusat Layanan Bantuan.

Platform Merdeka Belajar (PMM)

Pahami KM melalui PMM yang dapat diakses secara mandiri, kapan pun, dan di mana pun.

Selain itu, menu dan fitur yang dapat dimanfaatkan untuk memulai mempelajari KM berada pada :

1. Tombol Kurikulum Merdeka di halaman beranda untuk informasi prinsip dan filosofi, serta dokumen-dokumen penting, seperti panduan BSKAP, CP, dan contoh ATP.

2. Menu Pelatihan Mandiri untuk mempelajari topik yang terkait dengan KM di mana dapat dipelajari secara bertahap. GTK dapat memilih terlebih dahulu topik atau model yang sesuai dengan kebutuhan.

3. Menu Komunitas yang membantu guru untuk terhubung dan belajar dari sesama rekan guru di seluruh Indonesia.

Komunitas Belajar

Komunitas belajar di satuan pendidikan, tingkat daerah, dan komunitas dalam jaringan bersifat inklusif atau terbuka untuk seluruh pendidik, tidak berdasarkan kategori pilihan implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri.

Komunitas belajar berperan untuk memfasilitasi :

- Belajar bersama tentang Kurikulum Merdeka

- Diskusi untuk memecahkan masalah seputar Kurikulum Merdeka

- Proses berbagi praktik baik dengan rekan sejawat tentang IKM

- Refleksi pembelajaran rekan sejawat

Komunitas belajar dapat dibentuk bersama dengan sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak atau SMK Pusat Keunggulan, Komunitas belajar guru penggerak, atau komunitas belajar lainnya yang sudah ada (KKG, KKKS, MGMP, MKKS, PKG) ataupun komunitas belajar lainnya.

Komunitas belajar daring dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar.

Untuk bergabung dengan komunitas belajar, kunjungi https://guru.kemdikbud.go.id/komunitas

Narasumber Berbagi Praktik Baik

Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) merupakan bagian dari strategi IKM Kemendikbudristek. Keberadaan NS BPB merupakan salah satu wujud dukungan Kemendikbudristek bagi satuan yang mengimplementasikan kurikulum merdeka. Satuan dan komunitas belajar maupun pihak-pihak lain yang ingin mempelajari KM dapat mengundang narasumber berbagi praktik baik sesuai dengan kebutuhannya.

Narasumber Berbagi Praktik Baik adalah guru atau Kepala Sekolah pada Program Sekolah Penggerak (SP) atau Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK), atau sekolah lainnya yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka atau prinsip-prinsip KM dan memiliki praktik baik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikannya yang dibagikan kepada satuan lainnya atau melalui komunitas belajar, baik secara luring maupun daring.

Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) IKM memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

1. Berbagi praktik baik di satuan pendidikan maupun di komunitas belajar, baik secara daring maupun secara luring

2. Mengunggah praktik baik di PMM yang telah di sediakan

3. Melakukan refleksi diri setelah berbagi praktik baik.

4. Menganalisis hasil umpan balik, refleksi diri, dan melakukan perbaikan berkelanjutan.

5. Memberikan laporan kepada UPT atas aktivitas berbagi, hasil umpan balik, dan refleksi diri.

Seri Webinar

Kemendikbudristek dan unit pelaksana teknis di daerah menyelenggarakan seri webinar IKM dan PMM bagi guru, kepala sekolah, dan unsur pemangku pendidikan yang memiliki implementasi secara mandiri.

Seri webinar ini bertujuan untuk berbagi praktik baik dan informasi terbaru mengenai IKM melalui berbagai kanal informasi kemendikbudristek, seperti media sosial, PMM, grup Telegram, dan lain-lain

Portal webinar KM

Kemedikbudristek menyelenggarakan Sistem Informasi Manejemen Publikasi dan pendaftaran webinar IKM untuk mempermudah pengelolaan publikasi dan pendaftaran webinar secara terintegrasi dan terpusat.

Mitra Pembangunan

Mitra Pembangunan berperan sebagai pendukung dan bekerja sama dengan guru, kepala sekolah, dan komunitas belajar di tingkat daerah dan/atau tingkat satuan pendidikan untuk IKM.

UPT kemendikbudristek berkomunikasi dengan mitra pembangunan yang bekerja di daerah masing-masing untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Setempat.

Ketahui lebih lanjut tentang cara bergabung menjadi Mitra Pembangunan (Unduh Buku Saku Mitra Pembangunan)

Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk).

Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI)

Akses berbagai buku teks Kurikulum Merdeka melalui laman resmi kemendikbudristek yang dapat diunduh secara gratis

Teks Kurikulum Merdeka

Buku teks Kurikulum Merdeka

Tipe Buku :

- Buku PDF

- Buku Audio

- Buku interaktif (belum ada)

Untuk semua jenjang

Mata Pelajaran

IPA, IPS, BINDO, BING, MATEMATIKA, PKN, INFORMATIKA, PJOK

Teks K13

Buku teks K13

Tipe Buku :

- Buku PDF

- Buku Audio

- Buku interaktif (ada)

Untuk semua jenjang

Mata Pelajaran

IPA, IPS, BINDO, BING, MATEMATIKA, PKN, INFORMATIKA, PJOK

Non Teks

Buku Non Teks

Jenjang

- Pembaca Dini A

- Pembaca Awal B1

- Pembaca Awal B2

- Pembaca Awal B3

- Pembaca Semenjana C

- Pembaca Madya D

- Pembaca Mahir E

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Tahun Ajaran 2024/2025

Permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2024/2025

Olah Nilai Rapor Dan Ijazah